Pembahasan Rencana Strategis 2025–2029 dalam Kegiatan Evaluasi Program Kerja Tahun 2025 Grand H.A.P Kintamani Sarangan, 26–29 November 2025

Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo menggelar sesi pembahasan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029 dalam rangkaian Evaluasi Program Kerja Tahun 2025 yang berlangsung di Grand H.A.P Kintamani Sarangan pada 26–29 November 2025. Kegiatan ini dihadiri para pimpinan universitas, fakultas, lembaga, serta para pengelola unit kerja yang terlibat dalam pelaksanaan program dan peningkatan mutu institusi.

Materi pembahasan Renstra disampaikan oleh Wakil Rektor I, Prof. Dr. H. Luthfi Hadi Aminuddin, M.Ag., bersama Ketua LPM, Dr. Edi Irawan, M.Pd. Dalam pemaparannya, WR I menegaskan pentingnya penyusunan Renstra yang komprehensif, terukur, dan selaras dengan arah kebijakan Kementerian Agama serta visi pengembangan UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo lima tahun ke depan.

Prof. Luthfi juga mengharapkan masukan dari seluruh peserta, terutama para pimpinan dan pemegang kebijakan, agar dokumen Renstra 2025–2029 dapat memuat strategi yang realistis serta mampu menjawab tantangan kelembagaan di era transformasi pendidikan tinggi Islam.

Sementara itu, Ketua LPM, Dr. Edi Irawan, menekankan bahwa penyempurnaan Renstra tidak hanya membutuhkan analisis data dan kajian kebijakan, tetapi juga opini dan evaluasi langsung dari para pelaksana program. Untuk itu, beliau meminta seluruh peserta memberikan masukan melalui Google Form yang telah disediakan, serta melengkapi kertas kerja (worksheet) yang menjadi bagian dari penyusunan dokumen Renstra secara lebih teknis. Masukan dari peserta akan menjadi data penting untuk memenuhi kelengkapan dan validitas dokumen perencanaan strategis.

Pembahasan Renstra 2025–2029 dalam kegiatan Evaluasi Program Kerja ini diharapkan dapat menghasilkan arah kebijakan yang lebih kuat, efektif, dan berorientasi pada peningkatan mutu berkelanjutan. LPM UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo berkomitmen untuk terus mendorong budaya mutu di seluruh lini serta memastikan setiap program pembangunan institusi terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kegiatan Evaluasi Program Kerja masih akan berlanjut hingga 29 November 2025 dengan agenda diskusi, review capaian, dan penyusunan rekomendasi tindak lanjut bagi seluruh unit kerja.