Ponorogo, 2 Desember 2025 — Universitas Islam Negeri (UIN) Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo menyelenggarakan kegiatan Surveilans Perubahan Nama dan Bentuk sebagai bagian dari proses pemantauan dan penjaminan mutu oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Kegiatan ini berlangsung di Aula Gedung PSB Lantai 4 Kampus 2 UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo dan dihadiri oleh seluruh unsur pimpinan, pejabat struktural, fungsional, serta para stakeholder internal kampus.
Dalam kegiatan tersebut hadir tiga asesor BAN-PT, yaitu:
-
Prof. Dr. Slamet Wahyudi, S.T., M.T. (Dewan Eksekutif BAN PT)
-
Prof. Dr. Andi Sulaiman, S.E., M.S.
-
Prof. Dr. Titin Siswantining, D.E.A.
Surveilen ini bertujuan untuk memastikan pemenuhan standar mutu setelah alih status kelembagaan dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ponorogo menjadi UIN Kiai Ageng Muhammad Besari. Kegiatan berlangsung dalam bentuk pemaparan dokumen, klarifikasi data, diskusi, serta konfirmasi implementasi standar akademik dan tata kelola kelembagaan.
Rektor UIN Kiai Ageng Muhammad Besari, Prof. Dr. Hj. Evi Muafiah, M.Ag., dalam sambutannya menyampaikan bahwa perubahan bentuk institusi bukan hanya perubahan nomenklatur, tetapi peningkatan komitmen terhadap mutu, tata kelola, dan layanan akademik.
“Momentum alih status ini adalah transformasi kualitas. Kami berkomitmen untuk membangun universitas yang unggul, akuntabel, dan berdaya saing nasional maupun global,” ungkapnya.
Para asesor memberikan sejumlah penguatan terkait tata kelola program studi, sistem penjaminan mutu internal, peningkatan sumber daya manusia, publikasi ilmiah, serta kesiapan kelembagaan dalam menjalankan mandat sebagai UIN.
Suasana kegiatan berjalan formal, penuh dialog akademik, dan ditutup dengan sesi foto bersama serta penyerahan dokumen verifikasi kepada asesor.
Dengan adanya surveilen ini, diharapkan proses alih bentuk UIN Kiai Ageng Muhammad Besari semakin kokoh dan sejalan dengan standar mutu BAN-PT. (ras)