Surabaya – Universitas Islam Negeri (UIN) Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo melaksanakan Sosialisasi Visi dan Misi Universitas kepada sivitas akademika dalam rangkaian Rapat Kerja (Raker) Tahun 2026 yang berlangsung di Hotel Platinum Tunjungan, Surabaya, pada 5–7 Februari 2026. Kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya penyamaan persepsi dan penguatan arah kebijakan kelembagaan pasca transformasi institusi menjadi universitas.

Sosialisasi visi dan misi tersebut diikuti oleh unsur pimpinan universitas, pimpinan fakultas dan pascasarjana, unit dan lembaga, tenaga kependidikan, serta jabatan fungsional lainnya. Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) turut berpartisipasi aktif bersama pimpinan universitas dalam kegiatan ini sebagai bentuk komitmen untuk mengawal visi dan misi UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo agar terimplementasi secara konsisten dalam seluruh aspek penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi.

Dalam kegiatan tersebut, Rektor UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo, Prof. Dr. Evi Muaviah, M.Ag., menyampaikan secara langsung visi dan misi universitas sebagai fondasi utama pengembangan institusi. Visi UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo ditegaskan sebagai upaya mewujudkan universitas yang unggul dalam pengembangan jejaring keislaman, keilmuan, dan kebudayaan, yang menjadi rujukan strategis bagi seluruh kebijakan akademik maupun nonakademik.
Rektor menekankan bahwa visi dan misi tersebut telah ditetapkan secara yuridis melalui Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 40 Tahun 2025 tentang Statuta UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo. Oleh karena itu, seluruh sivitas akademika memiliki tanggung jawab bersama untuk menginternalisasikan visi dan misi ke dalam perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi program kerja di masing-masing unit.
Sinkronisasi Visi dan Sistem Penjaminan Mutu Universitas
Dalam konteks tersebut, kehadiran LPM bersama pimpinan universitas memiliki arti strategis. LPM diposisikan sebagai garda terdepan dalam memastikan bahwa visi dan misi universitas tidak berhenti pada tataran normatif, melainkan terjabarkan secara operasional melalui standar mutu, indikator kinerja, serta mekanisme pengendalian dan peningkatan mutu yang berkelanjutan. Sinkronisasi antara visi universitas dan sistem penjaminan mutu internal menjadi salah satu penekanan utama dalam sosialisasi ini.

Peserta sosialisasi yang berasal dari berbagai unsur pimpinan dan jabatan fungsional juga didorong untuk menjadikan visi dan misi universitas sebagai acuan dalam penyusunan rencana kerja tahun 2026. Keselarasan antara Rencana Strategis (Renstra), kebijakan unit, serta program kerja tahunan dinilai krusial untuk memperkuat tata kelola universitas yang akuntabel dan berorientasi pada keunggulan institusional.
Melalui sosialisasi visi dan misi ini, diharapkan terbangun komitmen kolektif seluruh sivitas akademika UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo dalam mengawal arah pengembangan universitas. Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum konsolidasi kelembagaan agar setiap langkah strategis yang diambil selama Rapat Kerja Tahun 2026 tetap sejalan dengan cita-cita besar universitas sebagai perguruan tinggi Islam negeri yang unggul, berdaya saing, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat di tingkat nasional maupun internasional. (mam)