Ketua LPM dan Rektor UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo Tandatangani Perjanjian Kinerja 2026

Surabaya — Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo, Dr. Hestu Wilujeng, M.Pd., menandatangani Perjanjian Kinerja (Perkin) Tahun 2026. Penandatanganan dilakukan bersama Rektor UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo, Prof. Dr. Hj. Evi Muafiah, M.Ag., pada 7 Februari 2026 di Hotel Platinum Tunjungan Surabaya.

Penandatanganan Perjanjian Kinerja ini menjadi bagian penting dari penguatan akuntabilitas kinerja institusi. Perkin memastikan pelaksanaan penjaminan mutu internal berjalan selaras dengan visi, misi, dan arah strategis universitas tahun 2026.

Rektor UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo, Prof. Dr. Hj. Evi Muafiah, M.Ag., menegaskan bahwa Perjanjian Kinerja bukan sekadar dokumen administratif. Perkin merupakan instrumen strategis untuk memastikan setiap unit bekerja berbasis target, indikator kinerja, dan capaian mutu yang terukur.

Sementara itu, Ketua LPM Dr. Hestu Wilujeng, M.Pd., menegaskan komitmennya dalam memperkuat budaya mutu berkelanjutan. Upaya tersebut dilakukan melalui optimalisasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), peningkatan kualitas akademik, serta penguatan tata kelola yang transparan dan akuntabel.

Melalui Perjanjian Kinerja Tahun 2026, LPM diharapkan berperan aktif sebagai penggerak peningkatan mutu pendidikan tinggi. Peran ini sekaligus mendukung penguatan daya saing UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo di tingkat nasional.

Penandatanganan Perkin juga menjadi momentum konsolidasi kelembagaan. Seluruh program dan kebijakan mutu diharapkan berjalan efektif, adaptif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan pendidikan tinggi. (mam)