LPM UIN Ponorogo Tetap Produktif Lewat Rapat Virtual di Masa WFH, Bahas Pedoman SPMI dan Persiapan AMI

Ponorogo — Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo menggelar Rapat Koordinasi secara daring pada Jumat, 8 Mei 2026, sebagai bagian dari pelaksanaan kegiatan work from home (WFH). Rapat dibuka oleh Sekretaris LPM, Muhammad Ali Murtadlo, M.H., dan dipimpin langsung oleh Ketua LPM, Dr. Hestu Wilujeng, M.Pd. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh tim LPM untuk membahas agenda strategis penjaminan mutu pada bulan Mei dan Juni 2026.

Penyusunan Buku Standar SPMI Jadi Prioritas

Salah satu fokus utama rapat adalah percepatan penyusunan buku standar Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang dipimpin oleh Kepala Pusat Pengembangan Standar Mutu (PSM), Aristiawan, M.Pd. Penyusunan dokumen standar ini menjadi langkah penting dalam penguatan tata kelola mutu akademik dan nonakademik di lingkungan universitas.

Dalam rapat disampaikan bahwa tim penyusun akan langsung mengerjakan tiga buku pedoman sekaligus dengan pembagian tugas sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing anggota. Penyelesaian draft awal ditargetkan selesai pada Rabu, 13 Mei 2026, sehingga proses pembahasan dan penyempurnaan dokumen dapat segera dilakukan.

Setelah draft awal buku pedoman SPMI selesai disusun, dokumen tersebut akan direview oleh narasumber yang kompeten di bidang penjaminan mutu perguruan tinggi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan substansi dan sistematika buku pedoman telah sesuai dengan regulasi serta kebijakan terbaru mengenai penjaminan mutu perguruan tinggi.

Ketua LPM menegaskan bahwa buku standar SPMI menjadi fondasi utama dalam pelaksanaan seluruh proses penjaminan mutu internal. Oleh karena itu, penyusunan standar harus dilakukan secara sistematis, terukur, dan selaras dengan kebutuhan pengembangan institusi.

 

 


Finalisasi Instrumen AMI Menunggu Penyelesaian Standar SPMI

Selain membahas penyusunan standar SPMI, rapat koordinasi juga menyoroti persiapan Audit Mutu Internal (AMI) yang dipaparkan oleh Khoirunnisak, M.S.EI. Dalam pembahasan tersebut disepakati bahwa finalisasi instrumen AMI akan dilakukan pada bulan Juni 2026 setelah draft buku standar SPMI selesai disusun.

Tim LPM menilai bahwa instrumen AMI harus disusun berdasarkan standar mutu yang telah ditetapkan dalam dokumen SPMI. Setelah draft standar selesai, barulah akan dipilih standar-standar yang relevan untuk dijadikan instrumen audit mutu internal.


Sebagai bagian dari penguatan pelaksanaan AMI, LPM juga mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan auditor Audit Mutu Internal bagi anggota tim yang akan terlibat dalam proses audit.

Melalui rapat koordinasi ini, LPM UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo berharap proses penyusunan standar SPMI dan persiapan AMI dapat berjalan optimal sehingga mendukung penguatan budaya mutu di lingkungan perguruan tinggi. (mam)