LPM UIN Ponorogo Perkuat Sistem Penjaminan Mutu melalui Benchmarking ke BPM Universitas Airlangga Surabaya

Surabaya, 26 Juni 2026 – Dalam upaya memperkuat implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pendidikan tinggi, Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo melaksanakan kegiatan benchmarking ke Badan Penjaminan Mutu (BPM) Universitas Airlangga (Unair) pada Jumat (26/6/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen institusi untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan (continuous quality improvement) melalui pembelajaran dari praktik-praktik terbaik yang telah diterapkan oleh perguruan tinggi unggul di Indonesia.

Rombongan LPM UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo dipimpin langsung oleh Ketua LPM, Dr. Hestu Wilujeng, M.Pd., didampingi Sekretaris LPM, Muhammad Ali Murtadlo, M.H.I. Turut hadir pula Kepala Pusat Pengembangan Standar Mutu, Aristiawan, M.Pd. Kepala Pusat Audit Mutu Internal (AMI), Khoirunnisak, M.SEI., para staf LPM, tenaga statistisi, serta tenaga kependidikan dari bagian keuangan. Kehadiran lintas unit tersebut diharapkan mampu memperkaya perspektif dalam pengembangan sistem penjaminan mutu di lingkungan universitas.

Setibanya di Universitas Airlangga, rombongan disambut hangat oleh Ketua BPM Universitas Airlangga, Prof. Nurul Barizah, S.H., LL.M., Ph.D., bersama Sekretaris BPM, drg. Ramadhan Hardani Putra, M.Kes., Ph.D., beserta para Kepala Pusat dan tim teknologi informasi BPM Unair. Menariknya, kegiatan benchmarking ini juga dihadiri oleh tim Satuan Penjaminan Mutu Universitas Padjadjaran Bandung, sehingga forum diskusi berkembang menjadi ruang berbagi pengalaman antarperguruan tinggi dalam mengelola sistem penjaminan mutu.

Sambutan dan Komitmen Penguatan Mutu

Kegiatan diawali dengan sambutan dari Ketua BPM Universitas Airlangga yang menegaskan pentingnya budaya mutu sebagai fondasi utama dalam meningkatkan daya saing perguruan tinggi. Selanjutnya, sambutan disampaikan oleh perwakilan Satuan Penjaminan Mutu Universitas Padjadjaran yang membagikan pengalaman implementasi penjaminan mutu di institusinya. Sebagai penutup sesi pembukaan, Ketua LPM UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo menyampaikan apresiasi atas kesempatan berbagi praktik baik serta harapan agar kolaborasi antarperguruan tinggi dapat terus diperkuat demi meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia.

Diskusi Akademik Mengenai Implementasi SPMI

Setelah sesi pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi akademik yang berlangsung secara interaktif. Berbagai isu strategis mengenai perkembangan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dibahas secara mendalam. Salah satu topik yang menarik perhatian adalah kelengkapan dokumen SPMI yang saat ini dikelola melalui website khusus SPMI. Dijelaskan bahwa standar tambahan telah dipublikasikan melalui laman tersebut, sedangkan Manual Mutu masih dalam proses peninjauan agar selaras dengan regulasi terbaru.

Selain itu, BPM Universitas Airlangga juga menjelaskan bahwa penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2026 sedang dilakukan karena periode renstra sebelumnya akan segera berakhir. Renstra terbaru dirancang berdasarkan lima pilar utama, menggunakan pendekatan SMART (Specific, Measurable, Achievable, Relevant, and Time-bound), serta dilengkapi indikator kinerja baru yang disesuaikan dengan diferensiasi misi Universitas Airlangga. Dalam implementasinya, pengembangan diferensiasi misi menjadi tanggung jawab Badan Perencanaan dan Pengembangan (BPP), sedangkan BPM berperan sebagai pengarah dan pengawal implementasi sistem mutu.

Sistem Pengukuran Mutu Berbasis Data

Diskusi kemudian berlanjut pada mekanisme pengukuran mutu institusi. BPM Universitas Airlangga menjelaskan bahwa evaluasi dilakukan melalui dua pendekatan utama. Pertama, pengukuran berbasis data kuantitatif yang tersaji dalam berbagai tabel kinerja. Kedua, penilaian terhadap Laporan Evaluasi Diri (LED) yang memiliki bobot sekitar 40 persen dalam keseluruhan penilaian.

Evaluasi tersebut disusun berdasarkan sepuluh standar, terdiri atas sembilan standar BAN-PT serta satu standar tambahan mengenai Manajemen Risiko. Setiap indikator diberikan bobot tertentu sehingga seluruh hasil penilaian dapat diukur secara objektif dan kuantitatif. Selanjutnya, capaian tersebut diklasifikasikan ke dalam lima kategori predikat. Predikat bintang lima diberikan kepada unit yang memperoleh capaian di atas 90 persen, sedangkan bintang empat diberikan kepada unit yang telah melampaui standar yang ditetapkan.

Dalam kesempatan tersebut juga dijelaskan bahwa BPM Universitas Airlangga berfokus pada pengukuran implementasi SPMI, sementara capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Indikator Kinerja Kunci (IKK) menjadi kewenangan Badan Perencanaan dan Pengembangan. Hingga saat ini, Universitas Airlangga juga belum melakukan pelaporan SPMI pada sistem Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi karena telah memiliki sistem informasi mutu yang dikembangkan secara mandiri.

Audit Mutu Internal dan Tindak Lanjut

Topik lain yang memperoleh perhatian peserta adalah pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) beserta mekanisme tindak lanjut hasil audit. BPM Universitas Airlangga menjelaskan bahwa setiap program studi diwajibkan menyampaikan laporan akademik setiap tahun. Berbeda dengan sebagian perguruan tinggi lain, pelaksanaan AMI tidak selalu dilakukan pada bulan Agustus, melainkan disesuaikan dengan kalender akademik institusi. Setiap temuan hasil audit harus ditindaklanjuti oleh program studi melalui sistem informasi yang telah disediakan. Di dalam sistem tersebut telah ditentukan linimasa penyelesaian, sehingga setiap rekomendasi perbaikan dapat dipantau secara berkala oleh BPM hingga dinyatakan selesai. Sementara itu, pelaksanaan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) dilakukan secara berjenjang, baik pada tingkat universitas maupun fakultas. Di tingkat fakultas, pelaksanaan RTM menjadi tanggung jawab Satuan Penjaminan Mutu (SPM), sedangkan pada tingkat program studi dikoordinasikan oleh Gugus Penjaminan Mutu (GPM). Adapun untuk unit kerja nonakademik, evaluasi tetap dilaksanakan secara rutin meskipun tidak secara khusus menggunakan nomenklatur RTM.

Memperkuat Jejaring dan Budaya Mutu

Melalui kegiatan benchmarking ini, berbagai wawasan baru mengenai tata kelola penjaminan mutu, pengembangan sistem informasi mutu, penyusunan renstra berbasis indikator kinerja, hingga mekanisme monitoring tindak lanjut hasil audit berhasil diperoleh oleh tim LPM UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo. Pertemuan ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat jejaring kelembagaan dengan Universitas Airlangga maupun Universitas Padjadjaran.

Ke depan, hasil benchmarking ini diharapkan dapat menjadi referensi dalam pengembangan Sistem Penjaminan Mutu Internal di UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo. Dengan mengadopsi berbagai praktik baik yang relevan, LPM berkomitmen untuk terus mendorong terciptanya budaya mutu yang adaptif, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas secara berkelanjutan guna mendukung terwujudnya perguruan tinggi yang unggul dan berdaya saing. (rfe)