Asesmen Lapangan Audit Mutu Internal 2026 di FUAD UIN Ponorogo Berjalan Lancar, Wujudkan Budaya Mutu Berkelanjutan

Ponorogo – Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2026 di lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN) Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo terus bergulir. Memasuki hari kedua, Rabu (29/7/2026), Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) menggelar asesmen lapangan di Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah (FUAD) sebagai bagian dari upaya memastikan seluruh standar mutu akademik dan nonakademik terlaksana sesuai Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI).

Pelaksanaan AMI di FUAD diawali dengan seremoni pembukaan yang dihadiri oleh Wakil Dekan I FUAD, Dr. Faiq Ainur Rofiq, M.A., Wakil Dekan III, Dr. Iswahyudi, M.Ag., tim auditor, tim LPM, para ketua Program Studi, sekretaris Program Studi, dosen, tenaga kependidikan, serta tim Gugus Kendali Mutu (GKM) Fakultas. Kehadiran seluruh unsur tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam membangun budaya mutu yang berkelanjutan di lingkungan fakultas.

 

Komitmen Bersama Menyukseskan Audit Mutu Internal

Sambutan Dekan FUAD yang pada kesempatan ini diwakili oleh Wakil Dekan I, Dr. Faiq Ainur Rofiq, M.A., membuka rangkaian kegiatan sekaligus menyampaikan apresiasi kepada tim auditor yang telah hadir melaksanakan Audit Mutu Internal di Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah.

Dalam sambutannya, beliau mengucapkan selamat datang kepada seluruh auditor serta menyampaikan harapan agar proses audit dapat berjalan secara objektif, konstruktif, dan memberikan masukan yang bermanfaat bagi peningkatan kualitas penyelenggaraan tridarma perguruan tinggi.

“Kami mengucapkan selamat datang kepada seluruh auditor LPM di Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah. Audit Mutu Internal merupakan momentum penting bagi kami untuk melakukan refleksi sekaligus evaluasi terhadap seluruh proses yang telah dijalankan. Kami berharap seluruh sivitas akademika, mulai dari empat Program Studi yang ada, dapat bekerja sama secara maksimal sehingga pelaksanaan AMI Tahun 2026 berjalan lancar, sukses, dan menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat bagi peningkatan mutu fakultas,” ujar Dr. Faiq Ainur Rofiq, M.A.

Beliau juga menegaskan bahwa keberhasilan Audit Mutu Internal tidak hanya menjadi tanggung jawab pimpinan fakultas, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh unit kerja. Oleh karena itu, sinergi seluruh unsur sangat diperlukan agar proses audit mampu memberikan gambaran nyata mengenai capaian kinerja sekaligus menjadi dasar penyusunan program peningkatan mutu pada periode berikutnya.

AMI sebagai Sarana Evaluasi, Bukan Mencari Kesalahan

Mewakili tim auditor, Lead Auditor AMI, Dr. Miftachul Choiri, M.A., menjelaskan bahwa Audit Mutu Internal merupakan bagian dari siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) dalam Sistem Penjaminan Mutu Internal yang bertujuan memastikan implementasi standar mutu berjalan secara konsisten.

Beliau menekankan bahwa audit bukanlah kegiatan untuk mencari kelemahan atau kesalahan setiap program studi, melainkan proses akademik yang bertujuan memotret kondisi nyata pelaksanaan standar mutu sehingga dapat dirumuskan langkah-langkah perbaikan secara berkelanjutan.

“Audit Mutu Internal bukan kegiatan untuk mencari-cari kesalahan. Yang kami lakukan adalah memotret apa yang selama ini telah dilaksanakan oleh masing-masing Program Studi. Dari hasil pemotretan tersebut, kita dapat mengetahui berbagai praktik baik yang telah berjalan maupun area yang masih perlu diperbaiki sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu secara berkelanjutan,” jelas Dr. Miftachul Choiri, M.A.

Beliau juga mengajak seluruh auditee untuk terbuka dalam menyampaikan data dan informasi yang diperlukan sehingga proses audit berlangsung secara objektif, transparan, dan menghasilkan rekomendasi yang berkualitas.

Usai penyampaian sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan doa bersama sebagai bentuk ikhtiar agar seluruh rangkaian Audit Mutu Internal diberikan kelancaran dan memperoleh hasil yang optimal.

Audit Dilaksanakan pada Empat Program Studi

Setelah pembukaan selesai, auditor dan auditee menuju ruang audit masing-masing untuk melaksanakan proses asesmen sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Audit dilaksanakan melalui pemeriksaan dokumen, konfirmasi data, wawancara, serta diskusi terhadap implementasi berbagai standar mutu pada setiap Program Studi.

Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir

Kegiatan AMI di Program Studi IAT diaudit oleh Dr. Esti Yuli Widayanti, M.Pd dan Bapak Wahid Hariyanto, M.Pd.

Pada Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, auditor melakukan penelaahan terhadap implementasi standar pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, tata kelola, serta berbagai dokumen pendukung yang menjadi bukti keterlaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal. Diskusi berlangsung secara terbuka dengan menitikberatkan pada kesesuaian antara dokumen mutu dan implementasi di lapangan.

Program Studi Bimbingan Penyuluhan Islam

Audit pada Program Studi Bimbingan Penyuluhan Islam yang Auditornya diketuai oleh Dr. Tintin Susilowati, M.Pd dengan anggota Ibu Ika Rusdiana, MA berfokus pada evaluasi pelaksanaan proses akademik, layanan kemahasiswaan, capaian tridarma dosen, serta pengelolaan dokumen pendukung. Auditor bersama auditee juga mendiskusikan sejumlah praktik baik yang telah dikembangkan Program Studi sekaligus peluang peningkatan mutu pada periode mendatang.

Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam

Di Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam, proses audit berlangsung interaktif melalui klarifikasi berbagai bukti pelaksanaan standar mutu. Ketua Auditor yaitu Dr. Miftachul Choiri, MA serta anggota Ibu Ika Septiana Windi Antari, M.Stat memberikan ruang dialog kepada tim Program Studi untuk menjelaskan berbagai inovasi yang telah dilaksanakan dalam pengelolaan pembelajaran, pengembangan sumber daya manusia, serta peningkatan layanan akademik.

Program Studi Sejarah Peradaban Islam

Sementara itu, Program Studi Sejarah Peradaban Islam melaksanakan audit dengan menunjukkan berbagai dokumen implementasi standar mutu yang telah dijalankan selama satu tahun terakhir. Dalam Kegiatan audit ini diketuai oleh Auditor Dr. Kharisul Wathoni, M.Pd dan anggota Ibu Khoirun Nisak, M.S.E.I, berbagai capaian, tantangan, serta strategi peningkatan mutu dibahas secara komprehensif sebagai bagian dari komitmen Program Studi dalam membangun budaya mutu yang berkesinambungan.

Ekspose Hasil Audit Menjadi Bahan Peningkatan Mutu

Setelah seluruh proses audit selesai dilaksanakan, kegiatan ditutup dengan sesi ekspose hasil audit oleh masing-masing auditor. Pada sesi ini, auditor menyampaikan temuan, apresiasi terhadap praktik baik yang telah dilaksanakan, serta sejumlah rekomendasi perbaikan yang dapat ditindaklanjuti oleh setiap Program Studi.

Ekspose hasil audit menjadi forum refleksi bersama antara auditor dan auditee untuk menyamakan persepsi terhadap hasil audit sekaligus memastikan setiap rekomendasi dapat ditindaklanjuti melalui program peningkatan mutu pada siklus berikutnya.

Melalui pelaksanaan Audit Mutu Internal Tahun 2026 ini, Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah bersama Lembaga Penjaminan Mutu kembali menegaskan komitmennya dalam membangun budaya mutu yang berkelanjutan. Audit tidak hanya menjadi instrumen evaluasi, tetapi juga menjadi sarana pembelajaran organisasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola, layanan akademik, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pelayanan kepada seluruh pemangku kepentingan, sehingga mampu mendukung terwujudnya visi UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo sebagai perguruan tinggi Islam yang unggul, adaptif, dan berdaya saing. (rfe)