Asesmen Lapangan AMI 2026 Berlanjut, Pascasarjana UIN Ponorogo Perkuat Budaya Mutu Akademik

Ponorogo – Pelaksanaan Asesmen Lapangan Audit Mutu Internal (AL AMI) Tahun 2026 di lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN) Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo terus berlanjut. Memasuki hari ketiga, Kamis (30/7/2026), kegiatan berlangsung di Pascasarjana UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo dengan melibatkan lima Program Studi Magister dan satu Program Studi Doktor sebagai objek audit.

Kegiatan diawali dengan pembukaan di Aula Pascasarjana, kemudian dilanjutkan asesmen lapangan pada masing-masing program studi, ekspose hasil audit, dan diakhiri dengan penutupan. Rangkaian ini menjadi bagian dari komitmen universitas dalam memastikan implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) berjalan secara konsisten di seluruh unit akademik.

Pembukaan Tandai Dimulainya Rangkaian Audit di Pascasarjana

Pembukaan AL AMI di Pascasarjana dihadiri oleh pimpinan Pascasarjana, Tim Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), tim auditor, ketua program studi, dosen, serta tenaga kependidikan. Kehadiran seluruh unsur tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam mengawal pelaksanaan penjaminan mutu sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pendidikan tinggi.

Audit pada jenjang magister dan doktor bertujuan memverifikasi kesesuaian antara standar mutu yang telah ditetapkan dengan implementasinya dalam penyelenggaraan tridarma perguruan tinggi. Sebanyak enam program studi menjadi objek asesmen yang terdiri atas lima program studi magister dan satu program studi doktor.

Audit Menjadi Instrumen Peningkatan Mutu Berkelanjutan

Mewakili tim auditor, Dr. Miftahul Ulum, M.Pd., menegaskan bahwa Audit Mutu Internal merupakan bagian penting dalam siklus peningkatan mutu perguruan tinggi. Menurutnya, asesmen lapangan tidak hanya bertujuan mengidentifikasi kesesuaian terhadap standar, tetapi juga menemukan peluang perbaikan yang dapat ditindaklanjuti oleh program studi.

“Asesmen lapangan bukan sekadar proses evaluasi administratif. Yang lebih penting adalah memastikan setiap standar benar-benar diimplementasikan dalam praktik akademik. Rekomendasi yang dihasilkan dari audit diharapkan menjadi pijakan bagi program studi untuk terus melakukan peningkatan mutu secara berkelanjutan,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi kesiapan seluruh program studi Pascasarjana dalam mengikuti proses audit dan berharap budaya mutu semakin mengakar dalam tata kelola akademik di lingkungan UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo.

Pascasarjana Perkuat Komitmen terhadap Budaya Mutu

Sementara itu, Wakil Direktur Pascasarjana, Dr. Sugiyar, M.Pd.I., menyampaikan bahwa Audit Mutu Internal merupakan momentum penting bagi setiap program studi untuk melakukan refleksi terhadap capaian yang telah diraih sekaligus menyusun langkah strategis bagi peningkatan kualitas akademik.

“Kami memandang Audit Mutu Internal sebagai media pembelajaran institusi. Melalui proses ini, program studi memperoleh masukan yang objektif sehingga dapat meningkatkan kualitas layanan akademik, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat secara berkelanjutan,” ungkapnya.

Ia berharap seluruh sivitas akademika Pascasarjana dapat menjadikan hasil audit sebagai dasar dalam memperkuat tata kelola akademik yang adaptif, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan mutu lulusan.

Auditor Verifikasi Implementasi Standar pada Enam Program Studi

Usai pembukaan, tim auditor melaksanakan asesmen lapangan di masing-masing program studi. Proses audit mencakup telaah dokumen, wawancara dengan pengelola program studi, dosen, dan tenaga kependidikan, serta verifikasi bukti implementasi berbagai standar mutu.

Selain menilai kelengkapan dokumen, auditor memastikan bahwa seluruh kebijakan akademik telah diterapkan secara konsisten dalam penyelenggaraan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, tata kelola, sumber daya manusia, serta layanan pendukung lainnya.

Hasil asesmen kemudian dipaparkan dalam sesi ekspose yang berlangsung di Aula Pascasarjana. Pada forum tersebut, auditor menyampaikan praktik-praktik baik yang telah dikembangkan program studi, temuan yang memerlukan tindak lanjut, serta rekomendasi strategis sebagai bagian dari mekanisme continuous quality improvement.

Hasil Audit Menjadi Dasar Peningkatan Kualitas Program Studi

Pelaksanaan Asesmen Lapangan Audit Mutu Internal Tahun 2026 di Pascasarjana merupakan bagian dari rangkaian audit yang dilaksanakan secara bertahap di seluruh fakultas dan program studi di lingkungan UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo. Melalui proses audit yang objektif dan sistematis, universitas terus memperkuat budaya mutu sebagai fondasi peningkatan kualitas penyelenggaraan tridarma perguruan tinggi.

Rekomendasi yang dihasilkan dari Audit Mutu Internal diharapkan menjadi dasar penyusunan program tindak lanjut pada masing-masing program studi, sehingga setiap unit mampu melakukan perbaikan berkelanjutan, meningkatkan kinerja akademik, serta memperkuat daya saing UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo di tingkat nasional maupun internasional. (mam)