Bekasi – Universitas Islam Negeri (UIN) Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo terus memperkuat tata kelola Beban Kerja Dosen (BKD) berbasis digital melalui keikutsertaan dalam kegiatan Sosialisasi Pelaporan BKD SISTER yang diselenggarakan oleh Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (DIKTIS), Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia pada 4–6 Agustus 2026 di Ibis Styles Bekasi Jatibening, Kota Bekasi, Jawa Barat. Kegiatan ini diikuti oleh operator BKD dari berbagai Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) sebagai bagian dari implementasi migrasi pelaporan BKD melalui aplikasi Sistem Informasi Sumber Daya Terintegrasi (SISTER).
UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo diwakili oleh Khoirun Nisak, M.SEI. (Kepala Pusat Audit dan Pengendalian Mutu) selaku Operator BKD SISTER. Keikutsertaan dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen universitas dalam mendukung transformasi digital tata kelola dosen sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan data BKD agar lebih terintegrasi, akurat, dan akuntabel.
BKD SISTER Jadi Bagian Transformasi Tata Kelola Dosen
Pada sesi pembukaan, Muhammad Aziz Hakim, M.H., Kasubdirektorat Ketenagaan Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kementerian Agama RI, menegaskan bahwa implementasi BKD melalui SISTER merupakan bagian dari transformasi tata kelola sumber daya manusia di lingkungan PTKI. Pelaporan BKD kini mengacu pada Pedoman Operasional BKD Tahun 2021, sementara data BKD dalam SISTER menjadi basis utama berbagai layanan dosen, seperti kenaikan jabatan akademik dan pengelolaan data dosen.
Perguruan tinggi yang masih menggunakan sistem manual juga didorong untuk segera bermigrasi menuju BKD SISTER guna mewujudkan pengelolaan data yang lebih terintegrasi dan terdokumentasi dengan baik.
Pembahasan kemudian berlanjut pada aspek implementasi teknis pelaksanaan BKD melalui aplikasi SISTER yang disampaikan oleh Muhamad Nur Gunawan, M.BA. dari Lembaga Penjaminan Mutu UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Dalam paparannya dijelaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan BKD tidak hanya bergantung pada dosen sebagai pelapor, tetapi juga pada sinergi admin SDM, admin PDDIKTI, admin BKD, dan asesor.
Seluruh proses, mulai dari penentuan periode BKD, validasi peserta, penugasan asesor, pengisian portofolio tridarma, penilaian, hingga pengesahan hasil BKD harus dilaksanakan sesuai Pedoman Operasional BKD agar menghasilkan laporan yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
SISTER Integrasikan Perjalanan Karier Dosen
Penguatan transformasi digital kemudian diperdalam melalui paparan Rizky Tito Prasetyo, S.Si., M.T.I. dari Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi mengenai SISTER.
SISTER dikembangkan sebagai platform yang mengintegrasikan seluruh perjalanan karier dosen, mulai dari registrasi, pengelolaan profil, aktivitas tridarma, pelaporan BKD, hingga pengembangan karier akademik. Dalam ekosistem tersebut, dosen berperan sebagai penghasil data, operator menjaga kualitas melalui proses validasi dan verifikasi, sedangkan pimpinan memanfaatkan dashboard sebagai dasar pengambilan keputusan strategis. Integrasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan efisiensi administrasi, transparansi proses, serta kualitas pengelolaan data pendidikan tinggi.
Sebagai penguatan implementasi kebijakan, Prof. Dr. Eko Hadi Sujiono, M.Si., anggota Tim BKD Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, mengulas penerapan Matriks dan Rubrik PO BKD 2021 sebagai acuan nasional dalam penilaian BKD.
Penilaian BKD harus dilaksanakan secara profesional, objektif, adil, transparan, dan akuntabel. Selain menguraikan ketentuan beban kerja dosen berdasarkan tridarma perguruan tinggi, materi juga menjelaskan kesesuaian bukti kinerja dengan rubrik penilaian sehingga pelaksanaan BKD tidak hanya memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi instrumen penjaminan mutu yang mendukung pencapaian indikator kinerja perguruan tinggi.
Perkuat Budaya Mutu dan Layanan Dosen
Melalui kegiatan ini, peserta tidak hanya memperoleh pembaruan kebijakan mengenai pelaksanaan BKD berbasis SISTER, tetapi juga kesempatan berdiskusi dan berbagi praktik baik dengan operator BKD dari berbagai PTKI. Hasil sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat implementasi BKD di lingkungan UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo melalui pengelolaan data yang semakin terintegrasi, peningkatan kualitas layanan kepada dosen, serta penguatan tata kelola perguruan tinggi yang efektif, transparan, dan berorientasi pada budaya mutu. (kns)
