Ponorogo – Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo melaksanakan Asesmen Lapangan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2026 di Program Pascasarjana pada Rabu (12/8/2026). Kegiatan yang berlangsung pukul 08.00–11.00 WIB tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) sekaligus sarana evaluasi dan perbaikan berkelanjutan dalam penyelenggaraan pendidikan di Pascasarjana.
Pelaksanaan AMI menghadirkan Prof. Dr. Muh. Tasrif, M.Ag. dan Khoirun Nisak, M.SEI. selaku auditor. Sementara itu, dari pihak auditee hadir Direktur Pascasarjana, Prof. Dr. H. Agus Purnomo, M.Ag., Wakil Direktur Pascasarjana, Dr. Sugiyar, M.Pd.I., serta Gugus Kendali Mutu (GKM), Aris Nurbawani, M.M.
AMI sebagai Sarana Perbaikan Berkelanjutan
Dalam sambutannya, Prof. Dr. Muh. Tasrif, M.Ag. menyampaikan bahwa AMI tidak semata-mata dimaknai sebagai proses pemeriksaan atau penilaian terhadap pelaksanaan standar mutu, tetapi merupakan sarana untuk melakukan perbaikan secara terus-menerus pada unit yang diaudit.
Menurutnya, pelaksanaan AMI diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai hal-hal yang telah berjalan dengan baik sekaligus mengidentifikasi aspek yang masih perlu diperbaiki. Dengan demikian, hasil AMI dapat menjadi pijakan bagi Pascasarjana untuk mengembangkan berbagai program secara lebih baik.
“AMI merupakan sarana perbaikan terus-menerus untuk unit. Karena itu, setelah pelaksanaan AMI ini diharapkan Pascasarjana menjadi lebih baik lagi, termasuk dalam pengembangan program-programnya,” ungkap Prof. Tasrif.
Diskusi Terbuka antara Auditor dan Auditee
Pelaksanaan AMI berlangsung dalam suasana terbuka dan komunikatif. Kedua auditor melakukan dialog dengan jajaran Pascasarjana untuk memperoleh penjelasan mengenai berbagai proses dan program yang telah dilaksanakan. Direktur, Wakil Direktur, dan GKM memberikan penjelasan terkait pelaksanaan tata kelola, layanan pendidikan, serta berbagai upaya peningkatan mutu yang telah dilakukan di lingkungan Pascasarjana.
Diskusi tidak hanya berfokus pada pemenuhan dokumen dan standar, tetapi juga berkembang pada berbagai aspek yang dapat mendukung peningkatan kualitas Pascasarjana. Auditor memberikan sejumlah masukan dan saran konstruktif yang diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut bagi pengelola Pascasarjana.
Pendekatan dialogis tersebut menjadikan AMI sebagai ruang refleksi bersama antara auditor dan auditee. Hal ini sejalan dengan semangat AMI sebagai instrumen SPMI yang mendorong budaya evaluasi, perbaikan, dan peningkatan mutu secara berkelanjutan. Pola diskusi terbuka dan konstruktif juga menjadi bagian penting dalam pelaksanaan AMI sebagai ruang evaluasi sekaligus pembelajaran bagi unit yang diaudit.
Direktur Pascasarjana, Prof. Dr. H. Agus Purnomo, M.Ag., menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan yang diberikan oleh auditor. Ia menegaskan kesiapan Pascasarjana untuk menindaklanjuti berbagai saran positif yang disampaikan selama proses AMI.
Menurutnya, berbagai masukan tersebut merupakan bagian penting dari upaya bersama untuk membawa Pascasarjana menjadi lebih baik. Perbaikan tidak hanya berkaitan dengan aspek administratif, tetapi juga menyangkut kualitas pelayanan pendidikan, sarana dan prasarana, serta mutu lulusan.
“Berbagai saran yang disampaikan auditor tentu menjadi bahan penting bagi kami untuk melakukan perbaikan. Kami siap menindaklanjutinya karena pada akhirnya semua masukan tersebut adalah demi kebaikan Pascasarjana, baik dalam pelayanan pendidikan, sarana dan prasarana, maupun mutu lulusan,” jelasnya.
Berakhir dengan Komitmen Perbaikan
Setelah melalui proses pemeriksaan dan diskusi, kegiatan AMI di Pascasarjana berlangsung dengan lancar dan menghasilkan komitmen bersama untuk segera menindaklanjuti berbagai temuan maupun kekurangan yang masih terdapat dalam penyelenggaraan program.
Komitmen tersebut menjadi bagian penting dari siklus penjaminan mutu, di mana hasil evaluasi tidak berhenti pada identifikasi temuan, tetapi dilanjutkan dengan tindakan perbaikan. Dengan demikian, AMI diharapkan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan di Pascasarjana.
Melalui pelaksanaan AMI Tahun 2026, Pascasarjana UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat budaya mutu. Hasil asesmen diharapkan menjadi dasar bagi penyusunan dan pelaksanaan tindak lanjut sehingga kualitas layanan pendidikan, tata kelola, sarana dan prasarana, serta mutu lulusan dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan. (wls)

