Evaluasi Kinerja Dosen Berbasis Mutu, LPM UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo Adakan FGD Penilaian BKD

Ponorogo, 21 Januari 2026  – UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo melalui Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penilaian Laporan Beban Kinerja Dosen (BKD) Semester Gasal Tahun Akademik 2025/2026. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya menjaga dan meningkatkan mutu pelaksanaan tridarma perguruan tinggi.

FGD ini diikuti oleh unsur pimpinan universitas, tim LPM, asesor BKD, serta Gugus Kendali Mutu dari berbagai fakultas. Forum diskusi ini difokuskan pada evaluasi pelaporan kinerja dosen yang meliputi bidang pendidikan dan pengajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta kewajiban khusus dosen.

Ketua LPM UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo, Dr. Edi Irawan, M.Pd., dalam sambutannya menyampaikan bahwa penilaian BKD bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan instrumen strategis untuk menjamin akuntabilitas dan peningkatan kualitas kinerja dosen. Ia menegaskan pentingnya kesesuaian laporan BKD dengan regulasi yang berlaku serta komitmen dosen dalam menjalankan tridarma secara berkelanjutan.

“Melalui FGD ini, kita berharap terjadi kesamaan persepsi antara dosen, asesor, dan lembaga dalam memahami standar penilaian BKD, sehingga hasil penilaian benar-benar mencerminkan kinerja yang objektif dan berkualitas,” ujar Dr. Edi Irawan.

Sementara itu, Rektor UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo, Prof. Dr. Hj. Evi Muafiah, M.Ag., dalam sambutannya menekankan bahwa peningkatan mutu dosen merupakan salah satu kunci utama dalam mewujudkan visi universitas sebagai perguruan tinggi unggul dan berdaya saing. Pelaporan dan penilaian BKD harus dimaknai sebagai refleksi profesionalisme dosen dalam menjalankan perannya sebagai pendidik, peneliti, dan pelayan masyarakat.

“BKD bukan hanya laporan kinerja, tetapi juga cermin integritas dan dedikasi dosen. Oleh karena itu, proses penilaian harus dilakukan secara transparan, adil, dan berorientasi pada peningkatan mutu institusi,” tutur Prof. Evi Muafiah.

Melalui pelaksanaan FGD ini, diharapkan seluruh dosen dan asesor memiliki pemahaman yang komprehensif terkait mekanisme penilaian BKD Semester Gasal Tahun Akademik 2025/2026, serta mampu mendorong terciptanya budaya mutu yang berkelanjutan di lingkungan UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo.(iswn)