LPM dan TIPD Perkuat Sistem Akademik di UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo

Ponorogo — Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) bersama Tim Unit Pelaksana Teknis Teknologi Informasi dan Pangkalan Data ( UPT TIPD) menggelar rapat koordinasi akademik di lingkungan UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo. Rapat berlangsung di Ruang Rapat LPM, Gedung PSB Lantai 2 Kampus II, Jumat (6/3).

Rapat ini membahas penguatan sistem akademik berbasis data. Fokus utama adalah integrasi sistem informasi akademik dengan sistem penjaminan mutu di UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo. Pertemuan tersebut dihadiri oleh tim LPM dan TIPD serta dipimpin oleh Ketua LPM, Hestu Wilujeng.

Koordinasi ini menjadi langkah penting dalam pengembangan sistem akademik di UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo. Sistem akademik tidak hanya berfungsi sebagai layanan administrasi. Sistem juga diharapkan mendukung pemantauan mutu pembelajaran secara lebih sistematis dan berbasis data.

Penguatan Sistem EDOM di UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo

Salah satu agenda utama rapat adalah penguatan Evaluasi Dosen oleh Mahasiswa (EDOM). Sistem EDOM menjadi instrumen penting dalam penjaminan mutu pembelajaran di UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo.

Dalam rapat tersebut disepakati bahwa hasil EDOM akan ditampilkan pada akun dosen masing-masing. Mekanisme ini mengikuti pola yang pernah diterapkan pada sistem akademik sebelumnya.

Pengisian EDOM juga akan diintegrasikan dengan layanan akademik mahasiswa. Mahasiswa diwajibkan mengisi EDOM ketika membuka virtual account pembayaran UKT. Pengisian juga dilakukan sebelum mahasiswa melihat Kartu Hasil Studi (KHS) dan transkrip nilai.

Jika mahasiswa belum mengisi EDOM, sistem akan meminta mahasiswa mengisi survei setelah login ke Siakad. Kebijakan ini diharapkan meningkatkan partisipasi mahasiswa dalam evaluasi pembelajaran di UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo.

Pemutakhiran Instrumen Evaluasi dan Sinkronisasi SISTER

LPM juga menyiapkan pemutakhiran instrumen EDOM. Instrumen baru dirancang agar lebih relevan dengan peningkatan mutu pembelajaran. Target pemutakhiran instrumen tersebut selesai pada minggu pertama April.

Selain itu, rapat membahas sinkronisasi sistem SISTER yang memuat data kinerja tridharma dosen. Data ini akan dilengkapi dengan bukti dukung. Integrasi data tersebut memudahkan pemantauan aktivitas dosen dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Selain itu, juga mempermudah untuk persiapan data penunjang dan bukti dukung proses akreditasi perguruan tinggi dan program studi.

Langkah ini menjadi bagian dari penguatan sistem penjaminan mutu di UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo.

Standar Pertemuan Perkuliahan dan Penilaian Mahasiswa

Dalam rapat tersebut juga disepakati bahwa jumlah pertemuan perkuliahan dalam satu semester ditetapkan sebanyak 16 kali pertemuan.

Aspek penilaian mahasiswa akan diselaraskan dengan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL). Penyesuaian ini bertujuan memastikan proses evaluasi pembelajaran berjalan lebih terukur dan sesuai dengan standar kurikulum di UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo.

Pengembangan Dashboard Mutu Siakad

Rapat juga membahas pengembangan dashboard mutu pada Sistem Informasi Akademik (Siakad) di UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo. Dashboard ini dirancang untuk menampilkan indikator penting mutu akademik.

Indikator tersebut meliputi rata-rata masa studi mahasiswa, rata-rata indeks prestasi kumulatif (IPK), jumlah lulusan tepat waktu pada semester 8–9, serta tingkat keberhasilan studi hingga batas maksimal 14 semester.

Dashboard mutu ini akan membantu pimpinan universitas memantau kinerja akademik secara cepat dan berbasis data.

Komitmen Peningkatan Mutu Akademik

Rapat koordinasi antara LPM dan TIPD ini menghasilkan komitmen tindak lanjut dari kedua unit kerja. LPM dan TIPD sepakat memperkuat sinergi dalam pengembangan sistem informasi akademik.

Kolaborasi ini diharapkan mendukung peningkatan kualitas tata kelola akademik di UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo. Sistem akademik yang terintegrasi juga diharapkan memperkuat implementasi penjaminan mutu secara berkelanjutan di lingkungan kampus. (mam)