Ponorogo — Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo menggelar Focus Group Discussion (FGD) penyusunan Standar Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) sesuai Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 pada Jumat, 24 April 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Laboratorium Komputer Lantai 2 Kampus II dan menghadirkan narasumber secara daring melalui Zoom Meeting.
FGD tersebut menghadirkan Prof. Budiyono Saputro, M.Pd., Ketua LPM UIN Salatiga sekaligus Master Trainer BNSP. Kegiatan diikuti oleh Ketua LPM UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo Dr. Hestu Wilujeng, M.Pd. beserta tim LPM, Gugus Kendali Mutu (GKM), Unit Penjaminan Mutu Program Studi (UPMP), serta perwakilan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM).
Kegiatan dipandu oleh Kepala Pusat Pengembangan Standar Mutu (PSM) Aristiawan, M.Pd. yang menyampaikan arah pelaksanaan FGD sekaligus memoderatori diskusi bersama peserta.
Fokus Penyusunan Standar SPMI Berbasis Kaidah ABCD
Dalam FGD tersebut, pembahasan difokuskan pada teknik penyusunan isi standar SPMI yang sesuai dengan kaidah ABCD (Audience, Behavior, Competence, dan Degree). Pendekatan ini dinilai penting agar standar mutu yang disusun memiliki indikator yang jelas, terukur, dan mudah diimplementasikan dalam tata kelola perguruan tinggi.
Prof. Budiyono Saputro menegaskan bahwa penyusunan standar mutu tidak hanya berorientasi pada kelengkapan dokumen, tetapi juga harus mampu menjadi instrumen pengendali mutu yang efektif.
“Kalimat isi standar harus dirumuskan secara spesifik, terukur, dan memiliki indikator yang jelas. Dengan demikian, standar SPMI dapat menjadi pedoman implementasi mutu yang benar-benar aplikatif di perguruan tinggi,” ujar Prof. Budiyono dalam sesi pemaparan materi.
Ia juga menambahkan bahwa penyesuaian standar SPMI dengan Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 menjadi langkah penting agar sistem penjaminan mutu internal selaras dengan kebijakan terbaru pendidikan tinggi.
“Perguruan tinggi perlu memastikan standar yang disusun relevan dengan regulasi terbaru sehingga siklus penjaminan mutu dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan,” tambahnya.
Dorong Penguatan Budaya Mutu di Lingkungan Universitas
Ketua LPM UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo, Dr. Hestu Wilujeng, M.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan budaya mutu di lingkungan universitas, khususnya dalam penyusunan dokumen standar SPMI yang adaptif terhadap perkembangan regulasi nasional.
“FGD ini diharapkan dapat membantu tim penyusun standar SPMI dalam merumuskan standar mutu yang sesuai regulasi, mudah dipahami, dan dapat diterapkan secara optimal di lingkungan universitas,” ungkapnya.
Menurutnya, keterlibatan berbagai unsur penjaminan mutu dalam kegiatan tersebut juga menjadi langkah strategis untuk menyamakan persepsi dalam penyusunan standar mutu perguruan tinggi.
Melalui kegiatan ini, LPM UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo berharap penyusunan standar SPMI dapat semakin terarah, sistematis, dan mampu mendukung peningkatan mutu pendidikan tinggi secara berkelanjutan sesuai tuntutan regulasi nasional. (rh)

