LPM UIN Ponorogo Gelar Asesmen Lapangan AMI 2026 di Fakultas Syariah

Ponorogo – Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo melanjutkan rangkaian Asesmen Lapangan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2026 di tingkat fakultas. Setelah sebelumnya dilaksanakan di Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) sebagai lokasi perdana dan dilanjutkan di Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah (FUAD), asesmen kini berlangsung di Fakultas Syariah pada Kamis (30/7/2026).

Audit mutu internal kali ini mencakup tiga program studi, yaitu Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES), Hukum Keluarga Islam (HKI), dan Hukum Tata Negara (HTN). Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) sekaligus menjadi instrumen evaluasi untuk memastikan keterlaksanaan standar mutu serta mendorong peningkatan kualitas secara berkelanjutan di lingkungan UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo.

Pengendalian Mutu Dimulai dari Program Studi

Kegiatan diawali dengan pembukaan yang dihadiri jajaran pimpinan Fakultas Syariah, auditor LPM, serta tim pengelola masing-masing program studi.

Dalam sambutannya, Wakil Dekan I Fakultas Syariah, Dr. Abid Rohmanu, M.H.I., menegaskan bahwa pengendalian mutu di tingkat program studi merupakan fondasi utama dalam menjamin kualitas layanan pendidikan kepada mahasiswa. Menurutnya, Audit Mutu Internal tidak hanya menjadi agenda rutin penjaminan mutu, tetapi juga menjadi momentum evaluasi untuk memastikan seluruh standar akademik terlaksana secara optimal.

“AMI harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Dengan pendampingan dari LPM, kami berharap setiap program studi mampu memenuhi seluruh kriteria yang dipersyaratkan sehingga memperoleh hasil penilaian yang maksimal,” ungkapnya.

Beliau juga menekankan bahwa ketua program studi dan sekretaris program studi memiliki peran strategis dalam mengawal ketercukupan seluruh indikator mutu. Aspek pembelajaran, penelitian dosen, pengabdian kepada masyarakat, prestasi mahasiswa, tata kelola, hingga berbagai dokumen pendukung lainnya harus dipastikan memenuhi standar yang telah ditetapkan.

Tiga Program Studi Jalani Asesmen

Pelaksanaan asesmen dilakukan secara paralel pada tiga program studi dengan didampingi auditor yang telah ditetapkan oleh LPM. Pada Program Studi Hukum Tata Negara (HTN), asesmen dilaksanakan oleh Dr. Umi Rohmah, M.Pd.I. dan Ika Septiana Windi Antari, M.Stat. Sementara itu, Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) diaudit oleh Aristiawan, M.Pd. bersama Dr. Ali Ba’ul Chusna, M.S.I. Adapun Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) menjalani asesmen bersama Mukhlison Effendi, M.Ag. dan Rahmi Faradisya Ekapti, M.Pd.

Masing-masing tim auditor melakukan pemeriksaan terhadap dokumen mutu, menelaah kesesuaian implementasi standar dengan bukti yang tersedia, serta berdialog secara langsung dengan auditee. Proses diskusi berlangsung terbuka dan konstruktif sebagai upaya memastikan kelengkapan serta keterpenuhan dokumen Audit Mutu Internal pada setiap program studi.

Dialog Konstruktif untuk Perbaikan Berkelanjutan

Selama asesmen berlangsung, auditor tidak hanya melakukan verifikasi terhadap dokumen, tetapi juga memberikan berbagai masukan kepada pengelola program studi mengenai penguatan tata kelola, penyempurnaan dokumen pendukung, serta strategi peningkatan capaian indikator kinerja.

Suasana audit berlangsung komunikatif. Auditor dan auditee bersama-sama mengidentifikasi berbagai bukti yang diperlukan sehingga proses audit menjadi ruang evaluasi sekaligus pembelajaran dalam memperkuat implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Pendekatan tersebut sejalan dengan semangat AMI yang tidak berorientasi pada mencari kekurangan, melainkan mendorong budaya refleksi, perbaikan, dan peningkatan mutu secara berkelanjutan.

Komitmen Mewujudkan Program Studi Berkualitas

Melalui pelaksanaan Asesmen Lapangan Audit Mutu Internal Tahun 2026, Fakultas Syariah menunjukkan komitmennya dalam membangun budaya mutu yang kuat di tingkat program studi. Hasil asesmen diharapkan menjadi dasar penyusunan tindak lanjut perbaikan sehingga setiap program studi mampu meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta tata kelola kelembagaan.

Dengan penguatan budaya mutu yang dilakukan secara konsisten, Fakultas Syariah optimistis mampu menghadirkan layanan akademik yang semakin berkualitas, memenuhi standar yang ditetapkan, serta mendukung terwujudnya program studi yang unggul, adaptif, dan berdaya saing. (wls)