Sarangan— 28 November 2025, Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo kembali menyelenggarakan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) Tahun 2025, sebagai rangkaian penting dalam siklus Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk mengevaluasi kinerja akademik, layanan, serta implementasi mutu di seluruh fakultas dan unit kerja.
Pembukaan oleh Ketua LPM
Kegiatan RTM dibuka secara resmi oleh Ketua LPM, Dr. Edi Irawan, M.Pd., melalui pemaparan utama mengenai urgensi RTM dalam meningkatkan tata kelola dan mutu akademik universitas. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa RTM merupakan ruang evaluasi yang berbasis data dan menjadi landasan penting untuk penyusunan langkah perbaikan berkelanjutan.
“RTM bukan sekadar agenda tahunan, tetapi mekanisme strategis untuk memastikan seluruh standar mutu termonitor, terukur, dan ditindaklanjuti secara sistematis,” ujar Dr. Edi.
Pemaparan Hasil EDOM oleh Pusat Audit dan Pengendali Mutu Internal
Agenda berikutnya diisi dengan pemaparan hasil Evaluasi Dosen oleh Mahasiswa (EDOM) yang disampaikan oleh Koordinator Pusat Audit dan Pengendali Mutu Internal, Muhammad Ali Murtadlo, M.H.
Dalam presentasinya, ia menyampaikan gambaran umum nilai EDOM semester gasal dan genap, tren penilaian antar fakultas, serta identifikasi aspek-aspek yang masih memerlukan perhatian, seperti konsistensi kehadiran, penyampaian hasil evaluasi pembelajaran, dan efektivitas penyampaian materi oleh dosen.
Pemaparan ini sekaligus menjadi rujukan bagi fakultas dalam merumuskan rencana tindak lanjut peningkatan mutu pada tahun akademik berikutnya.
Penyerahan Laporan Hasil EDOM ke Fakultas
Sebagai penutup rangkaian kegiatan, LPM menyerahkan Laporan Hasil EDOM Tahun Akademik 2024/2025 kepada masing-masing pimpinan fakultas. Fakultas yang menerima laporan tersebut meliputi:
-
Fakultas Syariah (FASYA)
-
Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK)
-
Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah (FIAD/FUAD)
-
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI)
-
Pascasarjana
Penyerahan ini menjadi langkah awal dalam memastikan setiap fakultas dapat melakukan evaluasi internal dan menetapkan strategi peningkatan mutu sesuai standar SPMI dan kebutuhan pemangku kepentingan.
Dengan terselenggaranya RTM 2025, LPM UIN Ponorogo berharap seluruh civitas akademika semakin memperkuat komitmen terhadap mutu, serta mampu menghadirkan layanan pendidikan tinggi yang unggul, profesional, dan berkelanjutan.