Ponorogo – Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo melaksanakan audit tindak lanjut Audit Mutu Internal (AMI) pada program studi di lingkungan Pascasarjana, Selasa, 21 April 2026. Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh temuan AMI tahun 2025 telah ditindaklanjuti secara optimal.
Audit ini dihadiri oleh Ketua LPM Dr. Hestu Wilujeng, M.Pd., Sekretaris LPM Muhammad Ali Murtadlo, S.H.I., M.H., Kepala Pusat Pengembangan Standar Mutu Aristiawan, M.Pd., serta Kepala Pusat Audit dan Pengendalian Mutu Khoirun Nisak, M.SEI. Turut hadir Direktur Pascasarjana Prof. Dr. Agus Purnomo, M.Ag. dan Wakil Direktur Dr. Sugiyar, M.Pd.
Tindak Lanjut Temuan AMI 2025
Dalam audit ini, LPM menyoroti sejumlah temuan AMI tahun 2025 yang menjadi dasar evaluasi perbaikan di masing-masing program studi. Setiap prodi diminta menunjukkan bukti konkret atas tindak lanjut yang telah dilakukan.
Langkah ini penting untuk memastikan bahwa rekomendasi audit tidak berhenti pada aspek administratif, tetapi benar-benar diimplementasikan.
Penguatan Monitoring Pembelajaran
Audit juga mengaitkan tindak lanjut dengan hasil monitoring pembelajaran melalui EDOM Semester Gasal 2025/2026. Indikator dengan nilai terendah menjadi prioritas perbaikan.
Pendekatan ini memungkinkan peningkatan mutu dilakukan secara lebih terarah dan berbasis data.
Dorong Tata Kelola Mutu yang Akuntabel
Melalui audit tindak lanjut ini, LPM mendorong penguatan tata kelola mutu yang lebih terukur dan akuntabel. Selain itu, proses audit juga berfungsi sebagai sarana pembinaan bagi program studi.
Dengan demikian, program studi tidak hanya dievaluasi, tetapi juga didampingi dalam melakukan perbaikan berkelanjutan.
Komitmen Mutu Berkelanjutan
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen UIN Ponorogo dalam mewujudkan mutu pendidikan tinggi yang unggul, adaptif, dan berkelanjutan. Dengan pengawasan yang konsisten, Pascasarjana diharapkan semakin kompetitif di tingkat nasional maupun internasional. (mam)