Ponorogo, 28 Juli 2025 – Lembaga Penjamin Mutu (LPM) UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo kembali menggelar Audit Mutu Internal (AMI) tahun 2025. Kali ini, audit dilaksanakan di Fakultas Syariah sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam memastikan mutu pendidikan tetap terjaga dan meningkat.
Audit ini menjadi agenda rutin tahunan LPM yang dikemas dalam Pekan AMI. Kegiatan ini melibatkan seluruh elemen fakultas—mulai dari pimpinan, dosen, tenaga kependidikan, hingga mahasiswa—dalam proses evaluasi terhadap standar mutu akademik, penelitian, pengabdian masyarakat, dan manajemen kelembagaan.
Kegiatan dibuka secara resmi di ruang rapat dekan dan dihadiri oleh Wakil Rektor I, Prof. Dr. H. Luthfi Hadi Aminuddin, M.Ag. LPM menaruh perhatian khusus terhadap tiga program studi unggulan: Hukum Keluarga Islam (HKI), Hukum Ekonomi Syariah (HES), dan Hukum Tata Negara (HTN). Ketiga prodi ini menjadi fokus audit sebagai persiapan menghadapi proses akreditasi tahun akademik 2025–2026.
Ketua LPM bersama tim auditor melaksanakan audit secara menyeluruh, mencakup pengumpulan dokumen, observasi lapangan, wawancara dengan stakeholder, serta analisis dokumen penting seperti Laporan Evaluasi Diri (LED). Hasil audit akan dituangkan dalam laporan yang berisi temuan dan rekomendasi strategis untuk peningkatan mutu ke depan.
Dekan Fakultas Syariah, Prof. Dr. Hj. Khusniati Rofiah, M.S.I., menyambut baik pelaksanaan AMI ini dan menyebutnya sebagai bukti nyata komitmen kampus terhadap penjaminan mutu. Ia juga menegaskan bahwa AMI menjadi elemen penting dalam mempersiapkan akreditasi, terutama untuk prodi HES dan HKI. Senada, Wakil Dekan I, Dr. Abid Rohmanu, M.H.I., menyatakan bahwa AMI adalah pilar utama dalam menjaga kualitas pendidikan yang berkelanjutan.
Salah satu auditor, Bapak Syaiful Arif, M.Pd., menyampaikan bahwa tim akan menyusun laporan audit dengan objektif, sebagai bekal persiapan menghadapi asesmen lapangan. Hal ini penting agar prodi HES dapat meraih predikat UNGGUL. Ia juga menekankan pentingnya AMI sebagai katalis dalam membangun budaya mutu di lingkungan fakultas.
Adapun susunan tim auditor meliputi:
-
Prodi HKI: Dr. Hestu Wilujeng, M.Pd. (Ketua) dan Wahid Hariyanto, M.Pd.I. (Anggota)
-
Prodi HES: Dr. Uni Rohmah, M.Pd.I. (Ketua) dan Ulum Fatmahanik, M.Pd. (Anggota)
-
Prodi HTN: Syaiful Arif, M.Pd. (Ketua) dan Aristiwan, M.Pd. (Anggota)
Selama proses audit, tim auditor aktif berdialog dengan Ketua Program Studi dan staf, memeriksa sistem manajemen, layanan mahasiswa, serta implementasi kurikulum. Evaluasi ini tidak hanya untuk menemukan kekurangan, tetapi juga untuk mengidentifikasi kekuatan dan peluang pengembangan yang lebih besar.
Audit ditutup secara resmi dengan apresiasi dari pimpinan fakultas kepada LPM atas pelaksanaan yang berjalan lancar dan profesional. Tim auditor menyimpulkan bahwa secara umum kinerja ketiga program studi sudah baik, namun tetap ada ruang perbaikan yang harus segera ditindaklanjuti.
Dengan berakhirnya AMI 2025 ini, LPM UIN Ponorogo kembali menegaskan perannya sebagai penggerak utama dalam membangun budaya mutu yang sistematis dan berkelanjutan. Komitmen ini menjadi fondasi kokoh bagi UIN Ponorogo untuk terus bersaing dan berkembang dalam dinamika pendidikan tinggi nasional.



