LPM Kawal RTM FEBI UIN Ponorogo, Dorong Penguatan Kinerja dan Perbaikan Mutu Berkelanjutan

Ponorogo, 23 Oktober 2026 – Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo terus mengawal pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) melalui pendampingan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) di tingkat fakultas. Kali ini, pengawalan dilakukan dalam RTM Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) yang diselenggarakan pada Jumat, 23 Oktober 2026.

RTM ini menjadi forum evaluasi capaian kinerja, peninjauan pelaksanaan penjaminan mutu, serta perumusan langkah perbaikan untuk meningkatkan kualitas layanan akademik dan tata kelola fakultas secara berkelanjutan. Kegiatan tersebut membahas empat agenda utama, yaitu laporan hasil Audit Mutu Internal (AMI), pencapaian Perjanjian Kinerja (Perkin) Dekan, evaluasi perubahan isu internal dan eksternal, serta hasil survei.

Melalui forum ini, pimpinan fakultas bersama program studi dan Gugus Kendali Mutu (GKM), dengan pendampingan LPM, mengevaluasi pelaksanaan program selama satu tahun terakhir sekaligus mengidentifikasi aspek yang perlu diperkuat.

Dekan FEBI Tekankan Keterbukaan dalam Evaluasi Mutu

Dalam sambutannya, Dekan FEBI, Dr. Aji Damanuri, M.E.I., menekankan pentingnya keterbukaan seluruh ketua program studi dan peserta RTM dalam menyampaikan kondisi faktual di lingkungan fakultas. Berbagai kendala dan permasalahan perlu disampaikan secara objektif agar menjadi dasar evaluasi dan perumusan langkah perbaikan yang tepat.

Keterbukaan tersebut menjadi bagian penting dalam membangun budaya mutu. Melalui evaluasi yang jujur dan berbasis kondisi nyata, fakultas dapat menentukan prioritas perbaikan sesuai dengan kebutuhan dan tantangan yang dihadapi.

Sejalan dengan hal tersebut, Ketua LPM, Dr. Hestu Wilujeng, M.Pd., menegaskan bahwa RTM merupakan bagian dari tahapan pengendalian dalam siklus SPMI. RTM tidak hanya menjadi forum penyampaian laporan dan identifikasi permasalahan, tetapi juga harus menghasilkan rencana tindak lanjut yang jelas, terukur, dan disertai penetapan pihak yang bertanggung jawab.

LPM turut mengawal agar hasil evaluasi dan audit ditindaklanjuti secara sistematis. Setiap program studi bertanggung jawab menyelesaikan temuan AMI sesuai dengan kewenangannya, sedangkan permasalahan yang membutuhkan kebijakan atau dukungan di tingkat universitas akan dibahas lebih lanjut melalui RTM universitas.

Capaian Positif Jadi Modal Penguatan Kinerja FEBI

Dalam evaluasi Perkin Dekan, FEBI mencatat sejumlah capaian positif, di antaranya peningkatan capaian akreditasi unggul, implementasi kurikulum berbasis Outcome-Based Education (OBE), serta penyusunan rencana kerja program studi yang telah mencapai target. FEBI juga menunjukkan perkembangan dalam peningkatan partisipasi mahasiswa asing.

Di samping capaian tersebut, fakultas terus mendorong penguatan publikasi ilmiah bereputasi, peningkatan prestasi mahasiswa, serta optimalisasi pelaksanaan program dan serapan anggaran. Evaluasi capaian kinerja ini menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan prioritas program dan strategi peningkatan kinerja pada periode berikutnya.

Melalui RTM, capaian yang telah diraih tidak hanya menjadi bahan pelaporan, tetapi juga menjadi dasar untuk mengidentifikasi peluang pengembangan dan merumuskan langkah strategis agar kinerja fakultas semakin meningkat.

Evaluasi AMI 2026 Dorong Peningkatan Kualitas Pembelajaran dan Tata Kelola

Hasil AMI Tahun 2026 menjadi salah satu bahan utama dalam pembahasan RTM FEBI. Evaluasi mengidentifikasi sejumlah area prioritas perbaikan, meliputi pengukuran ketercapaian pembelajaran berbasis OBE, konsistensi pelaksanaan perkuliahan, efektivitas metode pembelajaran, serta peningkatan komunikasi antara dosen dan mahasiswa.

Pada aspek pengembangan sumber daya manusia, fakultas memberikan perhatian pada peningkatan kualifikasi akademik dosen, pengembangan kompetensi tenaga kependidikan, serta penguatan karier dosen sesuai dengan bidang keilmuan.

Selain itu, pengembangan peta jalan penelitian, peningkatan partisipasi alumni dalam tracer study, dan penguatan sistem pengelolaan data akademik turut menjadi bagian dari agenda perbaikan.

Dari sisi sarana dan prasarana, evaluasi diarahkan pada peningkatan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas serta penguatan keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Upaya ini diharapkan dapat mendukung terciptanya lingkungan kampus yang aman, inklusif, dan kondusif bagi kegiatan akademik.

Berbagai hasil evaluasi tersebut menjadi dasar bagi fakultas dan program studi untuk menentukan tindakan korektif serta menetapkan prioritas perbaikan sesuai dengan kebutuhan. LPM turut mengawal agar tindak lanjut hasil AMI terintegrasi dengan upaya peningkatan mutu secara berkelanjutan.

Hasil Survei Jadi Dasar Penguatan Kualitas Layanan

Evaluasi layanan fakultas turut mempertimbangkan hasil Survei Persepsi Kepuasan Pelayanan (SPKP) dan Survei Persepsi Antikorupsi (SPAK), yang masing-masing memperoleh kategori baik. Hasil tersebut menjadi salah satu dasar untuk mempertahankan kualitas layanan sekaligus mengidentifikasi aspek yang masih perlu ditingkatkan.

FEBI memanfaatkan hasil survei sebagai bahan evaluasi untuk memperkuat budaya pelayanan yang berorientasi pada kepuasan pengguna. Evaluasi secara berkala diharapkan membantu fakultas mempertahankan capaian yang telah diraih sekaligus mendorong perbaikan layanan secara konsisten.

Dengan demikian, umpan balik dari pemangku kepentingan tidak hanya menjadi indikator penilaian, tetapi juga menjadi masukan dalam pengambilan keputusan dan pengembangan layanan fakultas.

Tindak Lanjut Diperkuat melalui Koordinasi Fakultas dan Universitas

Sebagai tindak lanjut RTM, FEBI mendorong setiap program studi untuk menyusun dan melaksanakan rencana perbaikan berdasarkan hasil evaluasi sesuai dengan kewenangannya. Permasalahan yang membutuhkan dukungan kebijakan, pengembangan sistem, atau pemenuhan sumber daya di tingkat universitas akan dikoordinasikan melalui RTM universitas.

Sejumlah bidang yang memerlukan koordinasi lebih lanjut meliputi penguatan monitoring dan evaluasi pembelajaran, pengembangan pedoman akademik dan micro-credential, penyusunan prosedur keselamatan kerja dan mitigasi bencana, pengembangan sumber daya manusia, peningkatan sistem pengukuran capaian pembelajaran, pemenuhan sarana dan prasarana, penguatan tracer study, serta sinkronisasi data akademik.

LPM berperan mengawal proses tindak lanjut tersebut agar setiap rekomendasi memiliki arah penyelesaian yang jelas dan dapat dipantau pelaksanaannya. Koordinasi antara LPM, pimpinan fakultas, GKM, dan program studi diharapkan dapat memperkuat efektivitas pengendalian mutu sekaligus memastikan bahwa hasil evaluasi benar-benar ditindaklanjuti.

Melalui RTM Tahun 2026, FEBI UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo bersama LPM menegaskan komitmen untuk memperkuat budaya mutu melalui evaluasi yang terbuka, tindak lanjut yang terarah, dan perbaikan berkelanjutan. Hasil RTM diharapkan tidak berhenti sebagai dokumen evaluasi, tetapi menjadi dasar pelaksanaan langkah nyata untuk meningkatkan mutu pendidikan, kinerja fakultas, dan kualitas layanan kepada seluruh pemangku kepentingan. (iswa)