RTM Pascasarjana Tahun 2026, Bahas Evaluasi dan Tindak Lanjut Mutu Bersama LPM UIN Ponorogo

Ponorogo, 21 Oktober 2026 — Pascasarjana UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo menyelenggarakan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) Tahun 2026 pada Rabu (21/10/2026) di Ruang Sidang Lantai 3 Gedung Pascasarjana. Kegiatan ini menjadi forum evaluasi pelaksanaan penjaminan mutu, pembahasan temuan, serta penetapan tindak lanjut perbaikan di tingkat Pascasarjana dan universitas.

RTM dipimpin oleh Wakil Direktur Pascasarjana, Dr. Sugiyar, M.Pd.I., dan dihadiri oleh Direktur Pascasarjana, Prof. Dr. Agus Purnomo, M.Ag., Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) beserta anggota, kepala bagian, ketua dan sekretaris program studi, Gugus Kendali Mutu (GKM), serta perwakilan dosen dari berbagai program studi.

RTM Jadi Forum Evaluasi dan Penguatan Mutu Pascasarjana

Direktur Pascasarjana, Prof. Dr. Agus Purnomo, M.Ag., menekankan bahwa RTM penting untuk mendorong perbaikan mutu secara menyeluruh. Evaluasi tidak hanya berorientasi pada pemenuhan administrasi, tetapi juga harus menghasilkan perubahan substantif bagi peningkatan kualitas Pascasarjana dan universitas.

Ketua LPM mengapresiasi pelaksanaan RTM Pascasarjana sebagai bagian dari penguatan sistem penjaminan mutu internal. Ia menjelaskan bahwa RTM Tahun 2026 dilaksanakan secara berjenjang, mulai dari fakultas, biro, hingga universitas. Temuan dibahas untuk menentukan tindak lanjut sesuai dengan kewenangan masing-masing unit.

GKM Paparkan Hasil Evaluasi dan Temuan Mutu

Dalam sesi pemaparan, GKM Pascasarjana, Aris Nurbawani, M.M., menyampaikan hasil evaluasi yang meliputi tindak lanjut RTM sebelumnya, pencapaian sasaran mutu, umpan balik pemangku kepentingan, kinerja proses pendidikan, serta ketidaksesuaian dan tindakan korektif berdasarkan hasil Audit Mutu Internal (AMI) 2026.

Pembahasan juga menyoroti dokumentasi kerja sama, partisipasi responden survei, kelengkapan Rencana Pembelajaran Semester (RPS), serta pengukuran capaian pembelajaran lulusan (CPL). Penguatan sistem informasi akademik untuk mendukung pengukuran CPL, CPMK, dan Sub-CPMK menjadi salah satu aspek yang memerlukan tindak lanjut.

Program Studi Sampaikan Masukan dan Kebutuhan Perbaikan

Sesi diskusi melibatkan perwakilan program studi S2 dan S3 yang menyampaikan berbagai masukan terkait pengukuran CPL, kelengkapan dokumen akademik, sertifikasi profesional dan prestasi mahasiswa, keanggotaan asosiasi program studi, serta peningkatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Kebutuhan sarana dan prasarana untuk mendukung pembelajaran daring juga menjadi perhatian.

Selain itu, peserta membahas penyelarasan dokumen akademik dengan regulasi terbaru, penyusunan pedoman Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), peningkatan partisipasi responden Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) dan Survei Persepsi Antikorupsi (SPAK), serta penguatan strategi penerimaan mahasiswa baru.

Dua Belas Temuan Dibawa ke Tingkat Universitas

RTM menghasilkan kesepakatan untuk memilah temuan berdasarkan kewenangan penyelesaiannya. Sebanyak 12 temuan yang memerlukan penanganan di tingkat universitas akan dihimpun dan dibawa oleh LPM untuk dibahas lebih lanjut. Sementara itu, temuan yang menjadi kewenangan Pascasarjana ditindaklanjuti melalui perbaikan dokumen, penguatan evaluasi, dan peningkatan kualitas proses pembelajaran.

Forum ini juga menyoroti perlunya koordinasi dengan unit terkait dalam pengembangan sistem informasi akademik, penyelarasan dokumen mutu, serta pemenuhan kebutuhan pendukung pelaksanaan pendidikan.

Melalui RTM Tahun 2026, Pascasarjana UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo diharapkan dapat memperkuat tindak lanjut hasil evaluasi secara terukur dan berkelanjutan. Sinergi antara Pascasarjana, program studi, GKM, dan LPM menjadi bagian penting dalam membangun budaya mutu serta meningkatkan kualitas tata kelola dan layanan akademik. (rh)